JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mendengarkan keluh kesah rakyat Aceh, sebelum memberikan amnesti (pengampunan) terhadap kelompok pemberontak Din Minimi.
Komisi III DPR RI, Asrul Sani.foto:okezone |
Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani mengatakan Jokowi harus merangkul seluruh elemen masyarakat Aceh serta meminta masukan terkait rencananya yang akan memberikan pengampunan.
"Pada prinsipnya, rasa keadilan bagi masyarakat Aceh tetap harus ditegakkan, sebelum memberikan Amnesti (kepada Kelompok Din Minimi) Jokowi harus masuk dan minta pendapat elemen masyarkat Aceh, apakah layak memberikan ampunan?,"kata Asrul kepada Okezone. Sabtu (2/1/2016).
Asrul menilai, penampungan jejak pendapat dengan masyarakat sekitar dinilai sangat penting pasalnya masyarakat sekitarlah yang merasakan langsung keberadaan kelompok tersebut.
"Kenapa harus minta sama mereka (seleruh elemen masyarakat Aceh), karena mereka yang merasakan langsung keberadaan mereka (Kelompok Din Minimi) saat melakukan aksinya (rasa ketegangan, ketidak nyamanan dan sebagainya)," tutur anggota dari Fraksi PPP itu.
Ditambahkannya, jika jejak pendapat dengan masyarakat sekitar sudah dilaksanakan, Jokowi bisa mengambil pendapat masyarakat sebagai acuan keputusannya.
"Apapun yang dinyatakan masyarakat bisa dijadikan acuan keputusan pak Jokowi (memberikan Amnesti atau tidak memberikan)," tutupnya.(okezone)
Posting Komentar
Blogger Facebook Disqus