Sahabat Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
لِلسَّاعَةِ أَشْرَاطٌ " قِيلَ : وَمَا أَشْرَاطُهَا ؟ قَالَ : " غُلُوُّ أَهْلِ الْفِسْقِ فِي الْمَسَاجِدِ ، وَظُهُورُ أَهْلِ الْمُنْكَرِ عَلَى أَهْلِ الْمَعْرُوفِ
"Terjadinya hari kiamat itu ada tanda-tandanya." Baginda ditanya: "Apa tanda-tandanya?" Baginda bersabda: "Tampilnya orang-orang fasiq di masjid-masjid dan kemenangan pengikut kemungkaran atas pengikut kebaikan." HR Abu Nu'aim dalam Hilyah al-Auliya', (6983).
Maksud tampilnya orang-orang fasik di masjid-masjid adalah tampilnya orang-orang kafir dan para politisi memberikan ceramah di masjid-masjid untuk kepentingan politik. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh al-Ghumari dalam Muthabaqah al-Ikhtira'at hlm 84-85.
Maksud kemenangan pengikut kemungkaran atas pengikut kebaikan, adalah kemenangan orang-orang kafir atau orang-orang jahat kepada orang-orang yang baik. Hal ini sepertinya menjadi kenyataan pada zaman sekarang. Wallahu a'lam. [umdah]
Posting Komentar
Blogger Facebook Disqus