Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Mohamad Siddik MA, mengecam kunjungan lima wartawan Indonesia ke “Israel”, penjajah bumi Palestina. Diketahui kelima wartawan tersebut adalah: Abdul Rakhim (Jawa Pos), Yustinus Tomi Aryanto (Tempo), James Luhulima (Kompas) dan Margareta (MetroTV), serta wartawan dari Bisnis Indonesia.
Sejumlah jurnalis Indonesia berfoto ria dengan Netanyahu, gembong teroris dan penjajah bumi Palestina. |
”Kami tidak menyalahkan kunjungan dan wawancara wartawan ke pemerintahan “Israel”. Yang kami sesalkan adalah terjebaknya para wartawan Indonesia ke dalam politisasi “Israel”,” tutur Siddik kepada wartawan, Selasa (29/3/2016).
Kunjungan tersebut diungkap pertama kali lewat cuitan akun twitter resmi juru bicara Perdana Menteri @ofirgendelman, Senin (28/3) malam.
Media-media Israel seperti Israel Times pun kemudian menyiarkan pesan Netanyahu kepada para wartawan dari Indonesia, soal keinginan Israel menjalin hubungan dengan Indonesia.
Publikasi serupa juga disuarakan media-media nasional di Tanah Air seperti Tempo dan Kompas.
Menurut Siddik, mestinya para wartawan bukan sekadar menjadi ”juru bicara” “Israel” yang sangat ingin membuka hubungan diplomatik dengan Indonesia.
”Para wartawan, apalagi mereka yang dikatakan sebagai wartawan senior, mestinya dapat mengkritisi pemerintahan Israel terutama dalam soal Palestina,” tandasnya.
Ketua Umum Dewan Dakwah mengingatkan, sikap Indonesia terhadap Israel sejak era Presiden Soekarno hingga kini, sudah jelas.
Salah satu contohnya adalah rencana Israel memberi pengakuan kedaulatan penuh kepada Indonesia pada 1950.
Saat itu, Bung Hatta hanya menjawab telegram dari Menteri Luar Negeri Israel Moshe Sharett dengan ucapan terimakasih. Bung Hatta tidak menerima pengakuan kedaulatan dari Israel.
Bahkan, rencana Israel untuk mengirim misi perdamaian ke Indonesia ditolak mentah-mentah oleh proklamator kemerdekaan RI itu. Penolakan itu disampaikan Hatta dalam sebuah surat balasan yang dikirimkannya kepada Sharett pada Mei 1950.
Sikap keras juga ditunjukan oleh Bung Karno terhadap Israel. Bung Karno dengan tegas menyebut Israel sebagai penjajah. Bung Karno dengan tegas mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk merebut tanah airnya dari penguasaan negeri Bintang Daud itu.
“Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel,” kata Bung Karno dalam pidatonya pada 1962.
Dalam sidang KTT Luar Biasa OKI (Organisasi Kerjasama Islam) beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo kembali mempertegas sikap Indonesia tersebut. Bahkan saat itu Presiden Indonesia juga menyerukan untuk memboikot semua produk “Israel” yang dihasilkan dari tanah penjajahan.
Sikap kolonialis Israel ditunjukkan pada 5 Agustus 2012. Saat itu, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Marty Natalegawa gagal berkunjung ke Ramallah untuk menghadiri pertemuan tingkat menteri GNB (Gerakan Non Blok) mengenai Palestina. Pasalnya, Menlu Marty bersama Menlu Malaysia, Kuna, Aljazair, dan Bangladesh dilarang masuk ke wilayah Ramallah yang hingga kini masih dikuasai Israel. Akibat penolakan ini, pertemuan GNB akhirnya dibatalkan.
Peristiwa serupa terjadi bulan lalu kepada pejabat tinggi Indonesia. Saat itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tidak mendapat izin terbang melintasi wilayah udara Israel untuk meresmikan kantor Konsul Kehormatan Indonesia untuk Palestina di Ramallah. Sehingga, peresmian Konsul Kehormatan akhirnya dilakukan di Amman, Jordania.
Selanjutnya Mohamad Siddik menegaskan, setidaknya ada empat dosa besar bila pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Pertama, mengkhianati amanat Pembukaan UUD ’45, yang menegaskan bahwa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Kedua, Israel tidak pernah mau menaati Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 dan 338. Inti kedua resolusi tersebut adalah meminta Israel mundur dari seluruh wilayah yang didudukinya dalam perang tahun 1967.
Ketiga, pembukaan diplomatik juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok, di mana Indonesia menjadi salah satu anggotanya.
Keempat, pembukaan hubungan tidak sejalan dengan prinsip perjuangan OKI, di mana Indonesia salah satu anggotanya. Dalam KTT OKI Ke-6 di Dakar, Senegal, tahun 1991, misalnya, komunike sidang menegaskan, “Perdamaian hanya dapat ditegakkan dengan memberikan hak menentukan nasib sendiri kepada rakyat Palestina dan penarikan tanpa syarat pasukan pendudukan “Israel” dari seluruh wilayah Arab yang diduduki, termasuk Al Quds Al-Syarif, Dataran Tinggi Golan, dan Lebanon Selatan.”(Arrahmah)
Posting Komentar
Blogger Facebook Disqus